Form Pengajuan Rekomendasi PPDGS

Persyaratan

1. Lunas Iuran Wajib anggota sampai dengan tahun ini.

  • Iuran Wajib Anggota Dokter Gigi sebesar Rp 240.000 / tahun 
  • Iuran Wajib Anggota Spesialis sebesar Rp 300.000 / tahun
  • Transfer pembayaran melalui BANK MANDIRI / PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA / 109-05-7000-9191

2. Setelah transfer TS wajib menghubungi drg. Fenny Meatri   / 0812-6610-6685

Alur Pengajuan

1. TS mengisi form pengajuan rekomendasi PPDGS melalui website PDGI Cabang Batam

2. TS menghubungi Ketua PDGI Cabang Batam Drg. Ratih Anggraini / Hp. 0813-6473-4388

3. Surat rekomendasi  akan diproses oleh Pengurus PDGI Cabang Batam 

4. Apabila surat rekomendasi sudah selesai TS akan dihubungi via WA