Form Pengajuan Rekomendasi Mutasi

  • Silahkan cek kembali data yang anda input sebelum mengirim data tersebut.
  • Kesalahan pengetikan data dapat mengakibatkan kesalahan pada surat rekomendasi.
  • Untuk format upload file: (PDF/PNG/JPG) Max: 1MB
Persyaratan

1. Lunas Iuran Wajib anggota sampai dengan tahun ini.

  • Iuran Wajib Anggota Dokter Gigi sebesar Rp 240.000 / tahun 
  • Iuran Wajib Anggota Spesialis sebesar Rp 300.000 / tahun 
  • Transfer pembayaran melalui BANK MANDIRI PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA 109-05-7000-9191

2. Setelah transfer TS wajib menghubungi drg. Fenny Meatri 0812-6610-6685

Alur Pengajuan

1. Pemohon mengisi form pengajuan rekomendasi dan mengupload bukti pembayaran/lunas Iuran Wajib anggota (berupa kuitansi atau bukti transfer)

2. Pemohon menghubungi Ketua PDGI Cabang Batam (Drg. Ratih Anggraini Hp. 0813-6473-4388)

3. Proses verifikasi data dan pembuatan surat rekomendasi oleh Pengurus PDGI Cabang Batam 

4. Apabila surat rekomendasi sudah selesai, pemohon akan dihubungi via WA